Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut.
“Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Ali mengatakan sejumlah uang dalam bentuk mata uang rupiah itu masih dikonfirmasi terhadap pejabat yang ditangkap KPK dalam OTT tersebut.
” Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi Kembali kepada para terperiksa. Akan disampaikan perkembangannya,” kata Ali.
KPK OTT Pj Bupati Sorong
KPK melakukan OTT di Sorong, Papua Barat Daya. KPK menyebutkan ada lima orang yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” kata Ali.
Selain Yan, KPK menangkap dua perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya. Ali mengatakan OTT itu terkait dugaan kongkalikong audit BPK wilayah Papua Barat Daya.
“Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023,” ucapnya
Yan terjaring OTT pada Minggu (12/11). Saat ini, para pihak yang ditangkap KPK berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Yan akan diterbangkan ke Jakarta hari ini.
(whn/dwia)