Jakarta –
Dewan Pengawas (Dewas) KPK batal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait laporan dugaan pelanggaran etik soal pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK menyebut Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
“Pak FB tidak hadir,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Sebagai informasi, Dewas KPK memang memanggil Firli untuk diperiksa pada Selasa (14/11). Namun, Dewas meminta pemeriksaan dipercepat hari ini karena ada rapat kerja yang dilakukan besok.
Firli pun tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dipercepat hari ini. Firli meminta pemeriksaan tetap dilakukan besok.
“Minta diperiksa Selasa besok,” katanya.
KPK sebelumnya juga menyatakan Firli Bahuri akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut sesuai jadwal pemeriksaan yakni pada Selasa (14/11).
“Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).
Ali mengatakan Firli Bahuri akan menjelaskan secara terbuka mengenai pertemuan dengan SYL. Ali menyebut jadwal pemeriksaan dilakukan besok karena sebelumnya Firli tengah ada kegiatan.
“Dalam pemeriksaan nantinya Bapak FB pastinya akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini,” kata Ali.
“Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan semula, Pak FB sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya,” imbuhnya.
KPK, kata Ali, meyakini Dewas akan profesional dan independensi dalam memutuskan mengenai etik ini. Dia meminta publik menunggu hasil pemeriksaan hingga putusan Dewas KPK.
“Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya. Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang,” kata Ali.
Sebagai informasi, pertemuan foto pertemuan Firli dengan SYL mencuat di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL serta pengusutan dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL. Kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL diusut KPK, sementara dugaan pemerasan terhadap SYL diusut Polda Metro Jaya.
(whn/haf)