Jakarta –
Suhartoyo membacakan sumpah sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo membacakan sumpah untuk menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya setelah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
Pengucapan sumpah itu digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). Suhartoyo membacakan sumpahnya di hadapan sidang pleno khusus pengucapan sumpah Ketua MK.
Sidang pengucapan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra. Sidang diawali pembacaan petikan pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,”ujar Suhartoyo membacakan sumpah.
Sebelumnya, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman. Pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim (RPH).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra sebagai hasil Rapat Pleno Hakim yang dilakukan para hakim MK pagi ini. Pengambilan sumpah, kata Saldi, akan dilangsungkan di Ruang Sidang Pleno lantai 2 gedung I MK.
“Menyepakati bahwa ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insyaAllah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini,” ucap Saldi dalam jumpa pers, Kamis (9/11) siang.
(ial/haf)