Jakarta –
Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebenarnya hendak memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin kemarin terkait dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Karena Firli meminta mundur, maka pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Senin pekan depan.
“Maka dijadwal pemanggilan kembali yang bersangkutan di hari Senin mendatang,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Tumpak menyebut Dewas tak bisa memenuhi keinginan Firli yang ingin diperiksa hari ini. Dia menyebut Dewas sedang ada rapat kerja (raker) pada Rabu besok di luar kota.
“Karena kami Rabu akan raker di luar kota,” katanya.
Sebagai informasi, Dewas KPK memang memanggil Firli untuk diperiksa pada Selasa (14/11). Namun, Dewas KPK meminta pemeriksaan dipercepat pada Senin (13/11) karena ada rapat kerja yang dilakukan pada Selasa (14/11).
Firli pun tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dipercepat Senin (13/11).
Dewas KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli pekan depan.
“Pemeriksaan hari ini, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang minggu depan,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada wartawan, Senin (13/11).
(azh/jbr)