Jakarta –
Ketua KPK Firli Bahuri kembali absen dalam panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pimpinan KPK memeras Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli membantah menunda-nunda pemeriksaan.
“Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda,” kata Firli saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Sebagai informasi, Firli dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11). Namun pemeriksaan batal karena Firli melakukan kunjungan kerja ke Aceh.
Polda Metro kemudian menjadwalkan untuk memeriksa Firli pada Selasa (14/11). Namun pemeriksaan kembali tertunda karena Firli mengaku akan menghadiri pemeriksaan Dewas KPK.
“Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi, ada surat resmi ke kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogya kalau nggak salah. Ini ada suratnya,” jelas Firli.
Firli mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menunda pemeriksaannya. Dia berjanji akan memenuhi panggilan Polda Metro.
“Untuk pemenuhan saya di Polda Metro itu pun sudah kami komunikasikan dengan Karo Hukum. Nanti Anda ikuti dalam waktu dekat ini kita akan hadir untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya,” jelas Firli.
Firli juga membantah pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan kepada SYL. Dia mengaku selalu menyampaikan pemberitahuan kepada polisi terkait kegiatannya.
“Kalau dibilang mangkir nggak pernah mangkir sih. Kenapa saya katakan tidak mangkir? Karena ketidakhadiran kita beri surat, Kepala Biro Hukum, Pendamping KPK datang ke Polda Metro. Jadi tidak pernah mangkir,” ujar Firli.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini mencuat saat KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. SYL juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan ditahan oleh KPK.
Sementara itu, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL diusut oleh Polda Metro. Kasus tersebut sudah naik ke penyidikan. Firli juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini oleh polisi.
(ygs/haf)