Juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya bahwa polisi mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan tersebut.
“Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Trunoyudo mengatakan selanjutnya penyidik akan melakukan serangkaian penyelidikan sesuai dengan prosedur yang ada. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan juga saksi.
“Kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural,” ujarnya.
Dilihat detikcom, dalam akun media sosial pribadinya, Aiman mengatakan pihak kepolisian diminta komandannya untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
“Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya,” kata Aiman melalui akun media sosialnya.
Aiman Witjaksono Dipolisikan
Laporan dibuat oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi yang terdiri atas garda pemilu damai, juga front pemuda jaga pemilu dan juga barisan mahasiswa Jakarta. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Aiman dipolisikan terkait Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Kita melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga, terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran,” kata pelapor, Fikri Fakhruddin, di Polda Metro Jaya, Senin (13/11).
Fikri menyebutkan pernyataan Aiman tersebut tidak berbasis data dan tidak konkret. Fikri mengatakan perkataan Aiman tersebut menyudutkan pihak kepolisian.
“Kalau saya pribadi itu merasa dirugikan karena dia bawa nama Kepolisian RI dan juga masyarakat Indonesia khususnya. Karena saya bagian dari masyarakat Indonesia merasa dirugikan karena Aiman Witjaksono ini dia kan caleg yang saat ini ikut kontestasi Pemilu 2024,” kata dia.
“Sangat disayangkan apabila calon pemimpin kita memiliki sikap seperti itu, untuk menaikkan kredibilitas pribadinya supaya bisa mencapai keinginan hajatnya di 2024 nanti. Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoax dan penyebaran kebencian,” imbuhnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.