Jakarta –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengundi nomor urut pasangan capres-cawapres sebagai calon presiden dan calon wakil presiden 2024. Polisi melakukan rekayasa lalu lintas di ruas jalan sekitar gedung KPU RI.
“Kepada pengguna jalan kami mohon maaf atas pengalihan arus lalu lintas yang dilakukan dalam rangka kegiatan pengambilan nomor urut Paslon,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Latif mengatakan rekayasa dilakukan agar menghindari kemacetan di sekitaran gedung KPU RI, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Dia juga meminta masyarakat untuk mencari alternatif jalan lain. Berikut rute pengalihan arus lalu lintas tersebut:
1. Kendaraan yang datang dari arah Bundaran HI yang akan menuju Jl Imam Bonjol dialihkan ke Jl H Agus Salim maupun Jl Pamekasan
2. Kendaraan yang datang dari arah Jl H Agus Salim yang akan menuju Jl Imam Bonjol diluruskan ke Jl Pamekasan atau belok ke kanan ke arah Bundaran HI
3. Kendaraan yang datang dari arah Jl HR Rasuna Said yang akan menuju Jl Imam Bonjol diluruskan ke Jl HOS Cokroaminoto atau belok ke kanan ke Jl Diponegoro
4. Kendaraan yang datang dari arah Jl Diponegoro yang akan menuju Bundaran HI dialihkan ke kiri Jl Rasuna Said maupun ke kanan Jl HOS Cokroaminoto.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden 2024. Malam ini, KPU akan mengundi nomor urut ketiga pasangan capres-cawapres tersebut.
Pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres di gelar di kantor KPU, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB, Selasa (14/11/2023). KPU akan mengundang pasangan calon tetap dan parpol pengusung untuk hadir dalam pengundian nomor urut tersebut.
Selain itu, KPU juga mengundang para stakeholder terkait lainnya untuk hadir dalam acara pengundian nomor urut. Pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.
“Di pengundian nomor urut pasangan calon capres cawapres tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya (yang diundang), kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan para stakeholder lainnya,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan.
(wnv/dnu)