Jakarta –
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kerja sama itu dilakukan untuk mencegah terpaparnya para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari paham radikal dan terorisme.
Penandatanganan MoU itu dilakukan di Kantor BNPT, Senin (13/11) kemarin. Kepala BP2MI Benny Ramdhani dan Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel hadir langsung dalam penandatanganan MoU tersebut.
Komjen Rycko Amelza menyambut baik kerja sama tersebut. Dia mengatakan tindak pidana teroris harus dicegah dari hulu hingga hilir.
“BP2MI hari ini telah melahirkan kebanggaan tersendiri. Di mana BP2MI telah merubah paradigma masyarakat, yang mana dahulunya mereka menganggap PMI sebagai orang-orang tidak punya pekerjaan lalu diberangkatkan mencari kerja ke luar negeri. Ternyata tidak. Malah Pekerja Migran Indonesia adalah orang-orang yang bekerja secara handal. Memiliki kompetensi dan skill, bahkan dari hasil kerjanya mereka menyumbangkan devisa untuk negara Indonesia,” kata Rycko Amelza dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (14/11/2023).
Dia mengatakan para pekerja migran yang merupakan pahlawan devisa harus terbebas dari paparan terorisme. Dia mengatakan sosialisasi terkait paham radikal harus konsisten dilakukan ke pekerja migran melalui kerja sama dengan BP2MI tersebut.
“Ideologi kekerasan yang dibalut dengan alasan agama jangan dibiarkan. Harus kita perangi. Dan Pekerja Migran Indonesia jangan sampai terjangkit terorisme. Mari kita bangun awareness. Ada penguatan sel terorisme, melalui rekrutmen radikalisasi secara online dan ini harus kita waspadai dan lawan. Gerakan anti kekerasan bangun perdamaian perlu menjadi gerakan bersama kita semua,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan negara bertugas melindungi PMI dari paham radikal dan tak boleh lalai dalam menjaga para pekerja tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan BNPT merupakan upaya yang penting untuk melaksanakan tugas tersebut.
“Negara tak boleh lalai dalam pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dari praktek terorisme. Karena BP2MI sebagaimana perintah Pak Presiden Jokowi, bahwa kita melindungi pekerja migran Indonesia dari ujung rambut sampai ujung kaki. Tidak boleh mereka terpapar paham transnasional, seperti terorisme. Kerja sama dengan BNPT tentu sangat penting,” kata Benny Ramdhani.
Dia mengatakan kerja sama itu diharapkan dapat mencegah tindak pidana terorisme di kalangan PMI. Dia menyebut upaya pelemahan pekerja migran harus diperangi bersama.
“Sebagaimana kita sadari selama ini, stigma publik terhadap pekerja migran cenderung negatif. Bahkan destruktif, bahwa pekerja migran Indonesia merupakan sumber masalah, Pekerja Migran Indonesia merupakan pekerja rendahan. Potret pekerja migran Indonesia dihadapkan pada belahan dunia yang sangat kontras. Melemahkan Pekerja Migran Indonesia adalah kejahatan yang harus diperangi,” ujarnya.
(mib/whn)