Kabar terbaru mencuat terkait buron legendaris KPK, Harun Masiku. Ketua KPK Firli Bahuri mengaku sudah menandatangani penangkapan Harun Masiku.
“Terakhir 3 minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM itu,” kata Firli di kantornya, Selasa (14/11).
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan buron kasus korupsi yang ditangani KPK. Dia berstatus ‘gaib’ sejak Januari 2020.
Pengejaran terhadap Harun Masiku ini berawal dari KPK yang melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Yang bersangkutan diduga menerima uang suap penetapan anggota DPR 2019-2014 lewat pergantian antarwaktu.
Harun Masiku lah salah satu pemberi suap tersebut. Harun Masiku diketahui sebagai caleg PDIP tahun 2019.
Kembali ke Firli. Kabar terakhir, Firli mengaku sudah meneken surat penting untuk menangkap Harun Masiku. Surat tersebut ditandatangani sekitar 3 minggu lalu.
Simak selengkapnya terkait posisi Harun Masiku di halaman berikutnya.