Kakak kedua Rafael Alun Trisambodo, Markus Seloadji, menyampaikan cerita berbeda soal mobil Rubicon yang menjadi salah satu aset diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael. Markus mengaku dirinya sudah membeli mobil itu dari Rafael.
Keterangan itu disampaikan Markus saat dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk Rafael Alun dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang digelar di ruang Hatta Ali, Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2023). Awalnya, kuasa hukum Rafael Alun menanyakan terkait kepemilikan Rubicon.
“Bapak punya Rubicon?” tanya pengacara Rafael.
“Kalau Rubicon, itu hobi saya, saya paling suka,” kata Markus.
“Bapak pernah beli? Dari mana?” tanya kuasa hukum.
“Pernah saya beli, saya beli dari Pak Alun dan jadi kasus ini, aduh,” kata Markus.
Markus kemudian menceritakan awal mula dia membeli Rubicon dari Rafael Alun. Dia mengatakan Rubicon tersebut dibeli seharga Rp 700 juta dari Rafael Alun yang mengeluh mobil itu tidak enak saat dipakai.
“2021 saya pensiun, itu bulan Juli, di bulan Agustus kalau nggak salah dia nanya, itu Jeep keren tapi saya nggak tahu dia beli di mana. Dia beli dia pakai Rubicon itu tapi ngeluh nggak enak katanya. Kata saya nggak enak tapi keren,” kata Markus.
“(Saya bilang) ‘Kalau mau enak Mercy’. Akhirnya ya sudah, ganti deh. ‘Mau kalau saya beli?’ Tapi, saya masih punya Jeep, (saya tanya) ‘Berapa? Gopek (Rp 500 juta)?’. Komplain dia nggak mau, udah sama abang sendiri masa cari untung, ya sudah (dia nawar) 7,5 (Rp 750 juta). Saya nggak mau. Akhirnya deal Rp 700 (juta). Kenapa saya mau? Karena kalau dijual lagi minimal Rp 800 (juta) kan untung Rp 100 (juta),” kata Markus.
Pengacara Rafael Alun lantas menanyakan maksud Markus soal Rubicon menjadi kasus. Markus mengatakan dia membeli Rubicon itu tanpa bicara lebih dulu dengan istrinya. Menurutnya, istrinya marah dan tidak mengizinkan mobil Rubicon itu dibawa ke rumah.
“Jadi kasus gimana?” kata kuasa hukum.
“Saya beli, saya nggak bilang istri, saya pikir lebih baik beli dulu baru minta maaf. Ternyata nggak dimaafin, harus jual salah satu (mobil) dulu baru itu boleh masuk. Ya udah dari situ saya nggak bisa masukin, akhirnya saya nawarin kalau bisa dijual lagi harga bagus kenapa nggak. Akhirnya saya titip dulu simpan,” kata Markus.
Persoalan Rubicon itu juga sempat ditanyakan jaksa kepada Markus. Jaksa kembali menanyakan alasan Markus menitipkan mobil Rubicon pada Rafael Alun.
“Pertama saya belum berani bawa pulang. Ada masalah di keluarga, apalagi saya udah pensiun, kalau belum pensiun saya berani lah dibawa ke rumah. Sambil saya liat kalau memang ada yang nawar lebih tinggi saya lepas lah,” kata Markus.
Rubicon Dipakai Mario Dandy
Markus mengatakan mobil tersebut justru dipakai anak Rafael Alun, Mario Dandy. Akibatnya, Rubicon itu disita polisi karena digunakan Mario Dandy saat kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.
“Saya taruh untuk yang balik nama, saya bilang habis ini balik nama Rubicon. Setelah saya balik nama Rubicon ternyata saya dikabarin sama adik saya mobil itu di polisi,” kata Markus.
Markus mengatakan baru mengetahui mobil tersebut dipakai Mario Dandy saat terjerat kasus penganiayaan terhadap David. Markus mengaku dirinya sempat mendatangi kantor polisi untuk mengambil mobil tersebut, namun tidak diizinkan karena menjadi barang bukti.
“Kenapa, dipakai sama Dandy? Kok bisa? Dia berantem sama orang ditahan mobilnya,” kata Markus.
“Saya datang bawa BPKB mau ambil, nggak dikasih. Ya udah dari situ selanjutnya saya cuma dikasih surat tilang. Di 22 Maret saya ikut sidang tilang tapi nggak ada mobilnya. BPKB di saya tapi nggak ada mobilnya, namanya nama orang,” sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.