Jakarta –
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan telah menekan surat penangkapan kepada buron Harun Masiku. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai pengumuman dari Firli hanya pengalihan isu.
“Itu hanya pengalihan isu dari Pak Firli aja. Karena Harun Masiku itu kan sudah red notice, ngapain bikin surat penangkapan. Itu otomatis, kalau sudah tahu langsung tangkap saja. Tidak usah koar-koar begitu,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Rabu (15/11/2023).
Boyamin mengatakan masyarakat saat ini menunggu KPK mengumumkan penangkapan dari Harun Masiku. Firli diminta tidak melakukan retorika terkait proses pencarian Harun.
“Kalau urusan Harun Masiku itu yang kita tunggu dari Pak Firli adalah pengumuman penangkapan Harun Masiku bukan pengumuman surat penangkapan. Kalau begitu saja Direktur juga cukup nggak usah pimpinan KPK,” jelas Boyamin.
MAKI juga menyinggung kasus hukum soal dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeret Firli. Boyamin menilai pengumuman dari Firli soal surat penangkapan Harun hanya upaya untuk mengalihkan isu.
“Jadi betul pernyataan kemarin itu untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kasusnya Pak Firli itu sendiri dan nampaknya bisa jadi kasus Harun Masiku ini dijadikan barter agar kasusnya dia selamat,” tutur Boyamin.
“Ini upaya-upaya Pak Firli mencari selamat maka kemudian mengangkat lagi isu Harun Masiku,” sambungnya.
Pengumuman surat penangkapan Harun Masiku itu disampaikan Firli saat memimpin konferensi pers penahanan Pj Bupati Sorong pada Selasa (14/11). Saat itu Firli ditanya oleh salah satu wartawan soal perkembangan pencarian Harun.
Firli kemudian mengungkap telah menekan surat penangkapan kepada Harun. Surat itu ditekannya sejak tiga pekan lalu.
“Terakhir 3 minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM itu. Jadi kita terus mencari sampai kita tangkap,” imbuh Firli.
Apakah berarti Harun Masiku sudah terdeteksi posisinya? Firli tidak menjelaskan lebih lanjut.
(ygs/dhn)