Jakarta –
Polisi menangkap seorang pelaku penipuan inisial RA bermodus jual beli tiket konser Coldplay di Jakarta Selatan. Polisi mengatakan pelaku menduplikat tiket asli dan menjualnya kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, awalnya pelaku membeli 2 tiket asli konser Coldplay. Setelah itu ia menduplikat tiket aslinya tersebut.
“Pelaku inisial RA, di mana modus pelaku RA pertama-pertama dia beli tiket resmi Coldplay. Lalu yang bersangkutan memalsukan menduplikat tiket ini seakan-akan tiket resmi dan asli,” kata Bintoro di Polres Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2023).
Bintoro mengatakan pelaku menjual tiket tersebut dari mulut ke mulut. Ia menjualkan tiket tersebut dengan melihatkan tiket asli ke korban hingga korban tergiur untuk membelinya.
“Tapi saat diserahkan tiket yang diduplikat setelah hendak ditukarkan diketahui itu tiket palsu,” katanya.
Bintoro menambahkan, pelaku memalsukan tiket itu sendiri dan menjualkannya langsung dari mulut ke mulut. Nantinya, hasil dari penjualan tiket palsunya tersebut pelaku gunakan untuk keperluan pribadi.
“Dari mulut-mulut yang bersangkutan jual tiket ini secara langsung pada para korban dan para korban tertarik dengan beli 24 tiket seharga 312 juta rupiah,” pungkasnya.
(lir/lir)