Jakarta –
Ketua DPR RI periode 2009-2014, Marzuki Alie mengkritisi Panitia Kerja (Panja) Netralitas TNI yang dibentuk Komisi I DPR. Lantaran dia menganggap hal itu telah diatur dalam undang-undang.
“Sudah ada mekanisme yang disepakati sesuai dengan undang-undang. Apalagi?” ucap Marzuki Alie ditemui di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Ia menyebut Komisi I DPR harusnya tak perlu lagi mengintervensi hal-hal yang ada dalam pemilu. Sebab menurutnya sudah ada pengawas seperti Bawaslu.
“Baiknya DPR itu tidak perlu mengintervensi, kan sudah ada dewan pengawas. Sudah ada Bawaslu, Dewan Kehormatan, ada aturan main,” ucapnya.
“Ini karena ketakutan. Ibarat kalau saya bilang, seperti kita itu mengukur baju di badan. Coba kalau Pak Jokowi dengan misalnya dukung Pak Ganjar, nggak ada ceritanya,” tambahnya.
Kemudian, Marzuki juga mengaku bingung terkait tugas Panja Netralitas TNI itu. Ia mempertanyakan efektivitas kinerja tim Panja Netralitas TNI nantinya.
“Enggak jelas, maunya apa. Saya enggak tahu maunya apa. Kita mau masuk kontestasi kok, anggota dewan sudah mau semua kerja turun ke lapangan, memang bisa efektif panjanya. Semuanya nggak aktif nanti,” katanya.
“Ya iya, mereka udah enggak ada lagi nanti di kantor. Mau kerja gimana? Ya kan, tidak pernah quorum lah. pasti kejadiannya pasti tidak akan pernah quorum, itu realitanya liatin saja,” tutupnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Netralitas TNI menjelang kontestasi Pemilu 2024. Panja dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP Utut Adianto.
“Sudah dibentuk kemarin rapat internal tanggal 8 November, sudah dibentuk Panjanya. Dan kita sudah juga menetapkan ketuanya, nanti yang memimpin Pak Utut,” kata Ketua Komisi I DPR Fraksi Golkar Meutya Hafid kepada wartawan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).
(azh/azh)