Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang penyidik Polda Metro Jaya untuk rapat koordinasi terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku sudah menerima undangan dari KPK itu. Dia juga memastikan bakal hadir dalam rapat koordinasi itu.
“Kami dari tim penyidik menerima surat undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, besok pada hari Jumat pada 17 November 2023 pukul 09.00 WIB di gedung Merah Putih KPK RI,” ujar Ade Safri kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
“Penyidik akan berangkat besok untuk melakukan rapat koordinasi dan dengan pendapat dengan Deputi Korsup. Insyaallah akan datang,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengundang penyidik Polda Metro Jaya untuk rapat koordinasi terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rapat ini sempat tertunda pekan lalu.
“KPK kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dalam koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pemerasan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/11).
Ali mengatakan rapat koordinasi ini merupakan komitmen KPK dalam memberantas korupsi. Menurut Ali, surat rapat koordinasi ini sudah dikirim ke tiap instansi.
“Undangan kedua ini tentunya merupakan keseriusan komitmen kami sebagaimana amanah UU 19 Tahun 2019 bahwa KPK di antaranya bertugas melakukan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
“Sehingga melalui kegiatan koordinasi, kita bisa sama-sama melihat duduk perkaranya, untuk memastikan proses hukum yang dilakukan nantinya betul-betul sesuai fakta hukum, ketentuan, dan mekanisme yang berlaku,” lanjutnya.
Rapat koordinasi sebelumnya dijadwalkan digelar pada Jumat (10/11). Namun pihak Polda Metro Jaya meminta rapat ditunda. Polda Metro menyebutkan undangan rapat dari KPK itu sebagai tindak lanjut permintaan supervisi yang dikirimkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. Ketua KPK Firli Bahuri pun telah diperiksa sebagai saksi.
(ond/dnu)