Jakarta –
Polisi masih memburu satu pelaku pembunuhan karyawan MRT berinisial DDY (38) yang mayatnya ditemukan mengambang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur. Polisi memberikan ultimatum agar pelaku menyerahkan diri.
“Saat ini yang masih DPO (daftar pencarian orang) ini sedang dikejar oleh tim. Segera menyerahkan diri atau kami tindak tegas karena ini sangat berbahaya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Mayat DDY sendiri ditemukan di KBT, Cakung, pada Jumat (10/11). Polisi telah menangkap tiga orang pelaku yang kini berstatus hukum sebagai tersangka. Tiga tersangka yang ditangkap polisi adalah inisial R (29) sebagai yang memiliki ide. Kedua, ada IS (31) sebagai eksekutor. Ketiga, JS (48) sebagai penadah.
“Jadi satu sebagai pengendara mobil, kemudian korban sebelah kiri, dua orang di belakang, ada yang mengencangkan seat belt-nya, ada yang memegang tangannya, menarik bahunya, baru dilakukan melukai leher korban dan menusuk tubuh korban secara berkali-kali,” kata Hengki.
Para pelaku yang diamankan sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut mereka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau pidana hukuman mati.
Modus Pura-pura Beli Fortuner
Diketahui pria karyawan mass rapid transit (MRT) dibunuh oleh komplotan orang, mayat korban kemudian dibuang ke Kanal Banjir Timur (KBT) Jakarta Timur. Mereka membunuh korban berinisial DDY itu lantaran ingin mendapatkan uang.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan salah satu pelaku punya banyak utang. Total jumlah pelaku tiga orang, dan satu masih jadi buron.
“Motif para pelaku adalah ekonomi, yang mana Saudara R memiliki utang Rp 3 miliar,” kata AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Sabtu (11/11).
Korban berinisial DDY itu punya mobil Fortuner tahun 2020. Para pelaku pura-pura ingin menjadi pembeli. Pelaku kemudian menjalankan taktik tipu-tipu, mencetak bukti transaksi palsu untuk ditunjukkan ke DDY bahwa pembayaran mobil Fortuner itu telah selesai dilakukan.
“Kemudian pelaku bertemu dengan korban dan menunjukkan bukti transfer palsu yang telah diedit. Setelah itu, korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut,” kata Titus.
Selanjutnya, korban ingin pulang. Para pelaku menawarkan diri untuk mengantar. Pada momen itulah pembunuhan terjadi.
“Pada saat di perjalanan di dalam mobil, para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung,” kata Titus.
(wnv/lir)