Keberadaan Christoper Steffanus Budianto (CSB), tersangka kasus dugaan penipuan sewa mobil artis Jessica Iskandar, sudah diketahui keberadaannya. Polri melalui Divisi Hubinter mengirimkan tim untuk segera melakukan penangkapan terhadap Christoper di luar negeri.
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya saat ini berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk segera melakukan penangkapan terhadap Christoper dengan mekanisme police to police. Kerja sama police to police ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka percepatan untuk penangkapan dan pemulangan buronan ke negara asal.
Diketahui Jenderal Sigit telah menandatangani 14 nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah negara, terutama di ASEAN terkait kerja sama police to police ini. Dengan adanya MoU police to police ini, diharapkan Christoper dalam waktu dekat ini segera ditangkap.
“Sejak kepemimpinan Pak Kapolri, beliau memerintahkan kami untuk mengembangkan kerja sama police to police. Lagi-lagi insyalaah dengan mekanisme police to police insyaallah pelaku dapat kita tangkap dan kia pulangkan ke Indonesia,” kata Krisna.
Terkait kasus Christoper ini sendiri, Divhubinter Polri mengirimkan tim ke luar negeri yang akan dipimpin oleh Kombes Audie S Latuheru dan penyidik Polda Metro Jaya.
Polri telah menjalankan mekanisme police to police ini dengan beberapa negara Asean, Eropa, dan Amerika Serikat. Selain police to police, ada beberapa cara pemulangan (handing over) buronan ke negara asal, seperti mutual legal assistance (MLA) dan deportasi.
Diplomasi police to police diyakini dapat mempercepat proses penangkapan dan pemulangan buronan ke negara asal. Dalam beberapa kasus, cara ini terbukti efektif.
“Ini sudah efektif dalam pengejaran pelaku kejahatan di beberapa negara berhasil, termasuk mengejar buronan ke China,” ujar jenderal bintang dua ini.
Salah satu contoh, Polri memulangkan dua orang warga negara asing buron Interpol, Cyril Stiak dan Stefan Durina. Kedua buronan interpol yang ditangkap di Bali pada Desember 2022 lalu ini diserahkan ke Kepolisian Republik Ceko melalui mekanisme police to police.
Baca selanjutnya: kasus Christoper Steffanus Budianto….