Jakarta –
Sebanyak 56 WNI tidak terdokumentasi yang terdiri dari 31 bayi dan balita bersama 25 ibunya, berhasil dipulangkan oleh KBRI Abu Dhabi ke Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah UAE (Kemlu dan Otoritas Imigrasi Persatuan Emirat Arab/PEA). Pemulangan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya ada 101 WNI tidak terdokumentasi dipulangkan ke Indonesia.
Duta Besar RI untuk PEA, Husin Bagis, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program pemulangan 230 orang anak dan ibunya pada 2023. Para WNI tersebut sebelumnya telah menjalani tes DNA yang dilakukan oleh Divisi Hubinter Polri pada bulan Juni 2023, guna membuktikan bahwa anak yang dibawa adalah anak kandung sendiri.
“Hal ini dilakukan mengingat perkawinan mereka tidak dicatatkan secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan di PEA atau Indonesia, sehingga anak-anak tersebut akan kesulitan untuk memperoleh dokumen resmi yang dapat menyebabkan mereka terbatasi untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk dalam hal mendapatkan pendidikan dan fasilitas kesehatan yang layak,” kata Husin dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (19/11/2023).
Husin Bagis, Duta Besar RI untuk PEA, menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah membantu hingga pemulangan ini dapat terwujud. Dia menyebut proses pemulangan berjalan lancar.
“Sejak awal proses pemulangan, KBRI Abu Dhabi telah mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Direktorat Pelindungan WNI Kemlu, Div. Hubinter Mabes Polri serta Pemerintah PEA melalui MOFA dan Otoritas Imigrasi yang membantu mengawal sehingga pemulangan ini dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Husin.
Lebih lanjut, Husin Bagis menyebut KBRI Abu Dhabi akan terus mengawal pemulangan ini hingga selesai. Dia akan memastikan seluruh ibu dan anak tersebut dapat dipulangkan ke Tanah Air agar seluruh hak-hak dasar mereka dapat dibantu dipenuhi oleh negara.
Dia menyebut WNI dipulangkan menggunakan penerbangan SriLankan Airlines dan tiba di Indonesia pada hari ini, Minggu 19 November 2023 pukul 13.35 WIB. Setibanya di Jakarta, para WNI akan ditangani oleh Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Dinas Sosial yang kemudian akan mengatur pemulangan ke daerah masing-masing.
“Selain itu, KBRI Abu Dhabi juga memastikan para WNI dimaksud telah mematuhi aturan kepabeanan Indonesia dengan memfasilitasi pendaftaran imei telepon genggamnya melalui kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu,” katanya.
(whn/whn)