Jakarta –
Bareskrim bersama tim dari Bea Cukai menggerebek dua kafe di Senopati, Jakarta Selatan. Barang bukti berupa minuman keras, pil ekstasi dan happy five ditemukan di lokasi penggerebekan.
“Iya, ada ekstasi 8 butir, happy five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan,” ujar Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (19/11/2023).
Mukti mengatakan, barang bukti yang ditemukan itu telah dibuang. Polisi kini sedang mengecek CCTV untuk mengetahui pemiliknya.
“Ada yang dimintai keterangan, nanti,” ujar Mukti.
Sebelumnya, Bareskrim bersama tim dari Bea Cukai menggerebek dua kafe di Senopati, Jakarta Selatan. Sejumlah orang diamankan, salah satunya positif amphetamine.
“3 Orang aja, 1 di antaranya positif amphetamine,” kata Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (19/11/2023).
Tiga orang itu diamankan polisi saat penggerebekan di KLOUD Sky Dining & Lounge pada Sabtu (18/11) malam kemarin. Barang bukti berupa ekstasi hingga minuman keras juga disita.
“Iya, ada ekstasi 6 butir, happy five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan,” ujar Mukti.
(sol/aik)