Jakarta –
Polsek Kebon Jeruk menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi sebanyak 20 kali di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Diketahui para pelaku masih ada hubungan keluarga.
“Berhasil menangkap satu keluarga yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jakarta Barat,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro, Kompol Sutrisno, kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Keempat pelaku tersebut adalah AM, WD, ST, dan AD. Keempatnya diketahui sudah beraksi sebanyak 20 kali mencuri motor milik warga Jakarta Barat.
“Mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 20 kali di Jakarta Barat, dengan sembilan di antaranya terjadi di Kebon Jeruk,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan pistol mainan saat beraksi. Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti kunci T yang digunakan pelaku untuk membobol motor.
“Para pelaku menggunakan pistol mainan sebagai alat untuk berjaga-jaga saat beraksi, meskipun belum ada laporan penggunaan senjata tersebut. Pistol tersebut berhasil diamankan dari pelaku pertama, AM,” kata dia.
“Kepolisian berhasil menyita tujuh unit sepeda motor beserta barang bukti berupa magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, dan senjata mainan mirip senjata api,” imbuhnya.
Sutrisno menambahkan, pihak kepolisian masih mengejar tiga pelaku lainnya AR, NV, dan SJ yang masih buron. Mereka yang diamankan sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat.
(wnv/jbr)