Jakarta –
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengamankan dua orang wanita diduga pemilik ekstasi di kafe yang disegel polisi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Dua wanita tersebut bernisial A dan O.
“Hari ini kita dapet yang pemilik ekstasi. Tadi malem dapet ya, udah dapet orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O,” ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).
Keduanya didapati menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu. Hal itu diketahui polisi saat mengecek CCTV kafe tersebut.
“Dia masih ada BB-nya, ekstasi yang ditaro di sofa (ada) 3 butir, itu kita dalami, dan dapet sekarang,” ungkapnya.
“Dan sudah diakui oleh si perempuan itu, bahwa dia memang selipin (ekstasi) di sofa. Karena dia nggak bisa memungkiri ya, karena CCTV jejak digital jadi ada semua,” lanjutnya.
Lebih jauh, Mukti menegaskan tengah mendalami bandar penjual barang haram itu. Dia juga mengatakan pihaknya bakal memanggil pekerja hingga pemilik kafe.
“Yang kita kejar sekarang bandar nih, bandar yang menjual,” ucapnya.
“Semua pengurus dari kafe dan manajernya semua akan kita panggil,” pungkas Mukti.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil happy five.
Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (18/11) malam. Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut.
(ond/knv)