Jakarta –
Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengungkap kasus penipuan modus jual beli tiket konser band Coldplay. Seorang perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami tetapkan sebagai tersangka GDA ini dan kami lakukan penahanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Ghisca yang menjadi tersangka ditampilkan dalam konferensi pers. Dia tampak diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Polisi menetapkan Ghisca sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (17/11). Pada hari yang sama, Ghisca ditangkap dan ditahan.
Polres Jakpus menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan modus jual-beli tiket Coldplay. Salah satunya kasus penipuan jual beli tiket konser Coldplay yang merugikan 400 orang dengan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah menjelaskan 400 korban penipuan membeli tiket konser Coldplay kepada para reseller. Polisi mengatakan ada lima reseller yang membeli tiket dari satu orang yang sama.
“Jadi ada lima reseller membeli ke satu orang. Lima orang membeli 400 tiket ini ke orang yang sama,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dihubungi, Kamis (16/11).
Belum diketahui iming-iming pelaku sehingga para korban teperdaya membeli ratusan tiket tersebut. Polisi masih mengidentifikasi sosok terlapor dan akan memeriksa korban dan para reseller.
(jbr/dhn)