Bareskrim Polri menyegel kafe KLOUD Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel) usai tempat itu ditemukan delapan pil ektasi dan dua happy five. Kini, KLOUD terancam dicabut izinnya karena peristiwa itu.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri bersama denga Bea Cukai menggerebek dua kafe di Senopati, Jaksel pada Sabtu (18/11) malam. Namun, hanya di KLOUD polisi menemukan pil ekstasi dan happy five.
Sejumlah orang diamankan polisi saat menggerebek kafe KLOUD Sky Dining & Lounge. Salah satu dari tiga orang yang diamankan positif amphetamine.
“Tiga orang aja, 1 di antaranya positif amphetamine,” kata Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (19/11).
Mukti menyebut pihaknya turut menemukan pil ekstasi, happy five dan minuman keras. Barang haram itu langsung disita polisi.
“Iya, ada ekstasi delapan butir, happy five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan,” ujar Mukti.
Bakal Panggil Pemilik Kafe
Bareskrim bakal memanggil pemilik KLOUD Sky Dining & Lounge. Pemanggilan itu buntut dari penemuan bukti berupa minuman keras, pil ekstasi, dan Happy Five di lokasi saat penggerebekan polisi.
“Semua pengurus dari kafe dan manajernya semua akan kita panggil,” ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).
Mukti menyatakan pihaknya sudah melayangkan panggilan terhadap pemilik kafe. Namun dia belum membeberkan lebih jauh kapan pemilik kafe bakal diperiksa.
“Sudah, sudah (dikirim surat panggilan),” katanya.
Dalami Kepemilikan Ekstasi
Mukti menuturkan saat ini pihaknya tengah mendalami kepemilikan tiga butir ekstasi yang diamankan. Ekstasi itu merupakan milik dua wanita berinisial A dan O.
“Tadi malem dapet ya, udah dapet orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O,” ungkap Mukti.
Keduanya didapati menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu. Hal itu diketahui polisi saat mengecek CCTV kafe tersebut.
“Sudah diakui oleh si perempuan itu bahwa dia memang selipin (ekstasi) di sofa karena dia nggak bisa memungkiri ya, karena CCTV jejak digital jadi ada semua,” lanjutnya.
Selanjutnya: Minta Pemprov cabut izin.