More

    Imigrasi Jakpus Deportasi WN Tiongkok Buron Kasus Kejahatan Ekonomi


    Jakarta

    Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (Kanim Jakpus) mendeportasi seorang pria berkebangsaan Tiongkok, inisial LS yang menjadi buronan kepolisian negara asalnya. LS diburu di kasus kejahatan ekonomi.

    “Kami memperoleh informasi dari Direktorat Intelijen Keimigrasian terkait adanya Pencarian Orang oleh Kepolisian Tiongkok yang keberadaannya di wilayah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Kemudian petugas Imigrasi menindaklanjuti informasi-informasi yang didapatkan dan melakukan pencarian serta mengamankan orang asing tersebut,” ujar Wahyu dalam keterangan persnya sebagaimana dilansir website Ditjen Imigrasi, Selasa (21/11/2023).

    Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa LS diamankan petugas imigrasi pada Selasa (7/11/2023) di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dalam pemeriksaan Paspor dan Izin Tinggal diketahui yang bersangkutan ternyata selama ini tidak tinggal pada alamat sebagaimana tertera pada Izin Tinggal yang dimilikinya. Selanjutnya petugas menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian di ruang detensi setempat.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Diketahui bahwa LS termasuk dalam DPO Direktorat Intelijen Keimigrasian atas permintaan Interpol Pemerintah China atas kasus kejahatan ekonomi di negaranya pada tahun 2020,” ungkap Wahyu.

    Selain didetensi, LS juga akan diberikan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian disertai penangkalan sebagaimana pada Pasal 75 ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bahwa pendeportasian dapat dilakukan atas orang asing yang berusaha menghindarkan diri dari ancaman dan pelaksanaan hukuman di negara asalnya.

    “Lebih lanjut, terhadap pendeportasian LS akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak Interpol melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap Orang Asing yang tinggal di wilayah Jakarta Pusat. Kami menginginkan Wilayah Jakarta Pusat menjadi wilayah yang kondusif, mendukung perekonomian nasional, serta tidak menjadi tempat kabur buronan internasional,” tutup Wahyu Hidayat.

    (asp/rdp)



    Source link

    Latest articles

    spot_imgspot_img

    Related articles

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    spot_imgspot_img