Jakarta –
Polisi mengungkap Ghisca Debora Aritonang (GDA) tersangka kasus penipuan modus jual beli tiket konser band Coldplay sempat ke Belanda dalam kurun Mei-November 2023. Polisi menyebut kunjungan tersebut untuk mencari kampus dan menemui kekasihnya di sana.
“Kalau untuk yang ke Belanda, memang dia dari UPH terus Trisakti internasional, kan untuk kelanjutannya harus ke luar (negeri), makannya dipilih lah ke Netherland, pergi lah ke sana dia sekalian melihat pacarnya di sana. Ada katanya pacarnya di sana, sambil melihat-lihat universitas yang bagus di sana,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Polisi mengungkap Ghisca dan keluarganya memang terbiasa pergi berlibur ke beberapa negara di luar negeri. Hal tersebut dilakukan sebelum Ghisca menggeluti bisnisnya dalam jual beli tiket konser pada 2022.
“Kalau mereka kan memang habbit-nya mereka itu suka jalan-jalan, karena bapaknya keluarganya habbit-nya jalan-jalan kalau punya uang, jalan-jalan. mereka suka jalan jalan ke Singapura lah, Malaysia, Belanda, sebelum si Ghisca bermain tiket sejak tahun 2022,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Chandra, pihak kepolisian masih mendalami pengakuan Ghisca Debora terkait tujuannya ke Belanda. Saat ini kasus tipu-tipu tiket konser Coldplay dengan total kerugian Rp 5,1 miliar masih diusut.
“Sementara itu dari pengakuan, karena dari yang lain belum kita dapat untuk mematahkan pengakuan dia. Jadi masih mengacu pengakuan dia,” jelasnya.
Kerugian Capai Rp 5,1 Miliar
Polres Jakpus setidaknya menerima 6 klaster laporan terkait kasus tersebut. Tercatat total penipuan tiket Coldplay ada lebih dari 2.200 tiket. Kerugian korban pun miliaran rupiah.
“Total adalah Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers di kantornya.
Dia merinci, untuk laporan pertama dibuat seseorang berinisial VS yang mengaku mengalami kerugian Rp 1,350 miliar atas pembelian 700 tiket. Laporan kedua dibuat seseorang berinisial AS dengan kerugian Rp 1,030 miliar atas pembelian 600 tiket.
“Yang ketiga MF, Rp 1,3 miliar atau 500 tiket. Keempat pelapor SY, Rp 73 juta atau 58 tiket. Kemudian korban AR, ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket. Terakhir, pelapor CL, Rp 230 juta,” tambahnya merinci.
Polisi menyatakan Ghisca merupakan terlapor dari keenam LP yang dibuat para korban. “(Ghisca terlapor) semuanya,” kata Susatyo.
(wnv/yld)