Bogor –
Suami dr Qory (37), Willy (39), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Willy ternyata sempat membagikan brosur dr Qory menghilang sebelum kasus KDRT itu terungkap.
“Iya bagi-bagi (brosur) pas hari Selasa, pas saya udah masuk,” kata sekuriti kompleks rumah dr Qory, Ruhyat, kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Dia mengatakan Willy membagikan brosur hilangnya dr Qory ke warga kompleks. Selain itu, Willy juga membagikan brosur itu ke luar kompleks.
“Keluar juga dia, keluar kompleks,” tuturnya.
Ruhyat mengaku belum pernah mendengar kabar adanya KDRT Willy terhadap dr Qory. Dia mengaku baru mengetahui hal itu setelah kejadian tersebut viral.
“Belum, soalnya tertutup. Kalau keluar aja nganterin anaknya sekolah aja. Nggak ada laporan (dari tetangga), soalnya kan pada kerja semua. Jadi nggak sempat dengar apa-apa. Dengarnya pas pergi aja Ibu Qory hari Senin,” ungkapnya.
Sebagai informasi, kabar soal dr Qory kabur dari rumah ini viral di media sosial. Hal itu terjadi karena Willy menggunakan akun X dr Qory untuk mengabarkan hilangnya Qory.
Setelah diusut, dr Qory yang sedang hamil ternyata kabur gara-gara mengalami KDRT. Kasus itu kemudian diusut polisi dan Willy ditetapkan sebagai tersangka.
(rdh/haf)