Banjarnegara –
Dukun di Banjarnegara bernama Slamet Tohari alias Mbah Slamet menjalani persidangan kasus pembunuhan 12 orang pasien. Dia menyampaikan alasan membunuh karena 12 korban itu selalu menagih uang yang dijanjikan, dan mengancam akan lapor polisi.
Dilansir detikJateng, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Kamis (23/11/2023). Majelis hakim memeriksa keterangan terdakwa soal alasan terdakwa membunuh 12 korban dengan cara diracun.
Dalam persidangan, Mbah Slamet mengaku kesal dengan 12 korban yang kerap menagih uang yang dia janjikan. Menurutnya, 12 korban itu juga mengancam akan melaporkan perihal praktik tipu-tipu penggandaan uang itu ke polisi.
“Yang dibunuh itu yang sering menagih dan akan lapor polisi,” kata Mbah Slamet dalam persidangan di PN Banjarnegara, Kamis (23/11/2023).
Uang mahar yang diserahkan korban kepada terdakwa telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan ke kafe. Slamet menyebut uang mahar yang diberikan korban beragam, dari Rp 20 juta, Rp 30 juta, hingga Rp 40 juta.
“Uangnya sudah digunakan untuk pergi ke cafe. Ada juga yang untuk keperluan sehari-hari,” ujar Mbah Slamet.
Dia mengaku membunuh 12 korban dengan cara yang sama, yaitu diajak melakukan ritual di kebun miliknya di blok cemara kemudian diminta untuk meminum racun.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/aik)