Jakarta –
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) heran dengan sikap Alexander Marwata yang mengaku tidak malu meskipun Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). MAKI menilai pihak yang berpikir logis akan tetap merasa malu.
“Saya tidak kaget kalau Pak Alex Marwata mengatakan tidak malu atas perbuatannya Pak Firli, sementara Pak Ghufron meminta maaf, karena kalau yang berpikir logis dan wajar ya mungkin tetap malu, kita aja selaku rakyat Indonesia saja malu kok atas peristiwa yang terkait dengan Pak Firli, kan gitu,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).
Boyamin bahkan menyebut kasus yang dihadapi Firli Bahuri saat ini menjadi sorotan dunia. Karena itu, menurutnya itu mempermalukan seluruh rakyat Indonesia.
“Bahkan sekarang jadi berita internasional juga gitu. Apapun benar salah, asas praduga tak bersalah, segala macem, tapi apapun proses ini telah mempermalukan kita semua, dan rakyat nggak ada yang dukung Pak Firli, semua menginginkan diproses hukum, bahkan ada yang ngomong dihukum berat dan sebagainya,” ucapnya.
Meski begitu, Boyamin juga menegaskan tidak kaget dengan sikap Alexander Marwata yang tidak merasa malu. Dia mengungkit kembali respons Alexander Marwata yang membela Firli Bahuri saat dirinya melaporkan soal pemakaian helikopter untuk perjalanan dinas dari Palembang ke Baturaja.
“Tidak kaget, karena apa? Dulu zaman saya melaporkan helikopter Pak Firli, yang menjadi pembela kemudian adalah juga Pak Alex Marwata, Pak Firli sama sekali tidak menanggapi, diam, tapi yang berbicara dan membela adalah Pak Alex Marwata. Dia mengatakan bahwa perjalanan ke Palembang ke Baturaja butuh 8 jam, jalanan macet, dan banyak truk batubara, padahal dalam laporan saya, saya sudah cek ke sana, sudah nggak boleh untuk truk batu bara, dan ada jalan baru,” jelasnya.
“Buktinya dewas memanggap penggunaan (helikopter) itu hidup mewah karena berkaitan dengan ya kepentingan untuk jalan nggak terlalu medan berat, dan bisa ditempuh darat, dan waktunya cukup 3 jam-4 jam, artinya ketahuan emang Pak Alex Marwata jadi pembela utama Pak Firli,” lanjut dia.
Selain itu, Boyamin juga mengaku punya data bahwa Alexander Marwata yang juga dulu memilih Firli Bahuri menjadi Deputi Penindakan KPK sekitar 6-7 tahun lalu. Oleh karena itu, menurutnya wajar jika kali ini Alexander Marwata kembali membela Firli.
“Artinya menurut saya Pak Alex Marwata sejak awal zaman pemilihan deputi penindakan aja sudah memilih Pak Firli, dan kemudian nampak pada posisi pemilihan kemarin menjadi bersama Pak Firli untuk sama-sama tepilih oleh pansel dan DPR, jadi memang wajar kalau Pak Alex Marwata itu adalah bahkan kayak levelnya lawyer atau pengacara Pak Firli, ini sangat disayangkan karena berbeda dengan kehendak masyarakat,” tutur dia.
Alexander Marwata Tak Malu
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak malu meski Firli telah jadi tersangka.
“Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti,” ujar Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).
Alex mengatakan semua pihak harus berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Termasuk dalam kasus Firli Bahuri.
“Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah, itu dulu yang kita pegang,” ujarnya.
(maa/idn)