Seorang anak perempuan berusia 4 tahun di Tangerang menjadi korban kekerasan ibu tirinya sendiri. Korban mengalami luka lebam dan memar di sekujur tubuhnya akibat kekejaman ibu tiri.
Kasus ini terungkap berkat laporan Ketua RT setempat. Ibu tiri berinisial NL (38) diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial. Dalam postingan viral terlihat korban mengalami luka lebam di tubuhnya. Dinarasikan korban kerap dikurung di rumah tanpa diberi makan oleh pelaku.
Berikut informasi selengkapnya yang detikcom rangkum pada Sabtu (25/11/2023).
Dilaporkan Ketua RT
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya sudah menerima informasi tersebut. Ibu tiri korban yang diketahui berinisial NL (38) juga sudah dilaporkan ketua RT setempat ke Polres Metro Tangerang Kota.
“Awalnya pelapor, yakni ketua RT setempat, mendapat informasi dari warga dan pemilik kontrakan telah terjadi tindak penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku adalah ibu tiri korban,” kata Zain kepada wartawan, Jumat (24/11).
Dalih Aniaya Anak karena Kesal
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui melakukan tindak kekerasan terhadap anak tirinya. Pelaku mengklaim tega menganiaya anaknya lantaran sulit diingatkan untuk tidak sering ke luar rumah.
“Keterangan sementara, tindak kekerasan tersebut dilakukan karena terduga pelaku kesal, korban sulit diingatkan untuk tidak sering ke luar rumah,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….