Jakarta –
Subdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan 3 butir ekstasi saat melakukan razia di Kafe Kode Senopati, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Usai penemuan ekstasi tersebut, polisi menyegel Kafe Kode.
“Kafe Kode kami police line, sudah disegel,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada detikcom, Sabtu (24/11/2023).
Mukti mengatakan pihaknya menutup sementara operasional Kafe Kode hingga waktu yang belum ditentukan. Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelola.
Temuan 3 Butir Ekstasi
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dipimpin Kasubdit I Kombes Calvin Jean Simanjuntak melakukan razia di Kafe Kode, pada Sabtu (25/11) dini hari. Dalam razia tersebut ditemukan 3 butir pil ekstasi.
“Hasil gabungan yang didapati pada pagi ini, untuk cek awal kita sudah melakukannya positif, ada satu di bar kemudian satu sisa pakai ada di sofa dan satu sisa pakai yang ada di toilet,” kata Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (25/11).
“Untuk cek awal kami akan verifikasi dengan lab, ini mengandung golongan 1 narkotika,” sambungnya.
Foto: Razia dilakukan Jumat (24/11/2023) malam hingga Sabtu (25/11/2023) dini hari di Kafe KODE Jakarta (Dok. Istimewa)
|
Sejumlah Pengunjung Positif Narkoba
Polisi juga mengindikasi adanya pengunjung yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urin. Polisi turut melakukan pengecekan barang milik pengunjung, waitress hingga sekuriti.
“Hasil cek urin positif di antaranya mengandung narkotika psikotropika dan obat keras,” terangnya.
Razia dilakukan Jumat (24/11/2023) malam hingga Sabtu (25/11/2023) dini hari di Kafe KODE Jakarta (Dok. Istimewa)
|
Adapun, kegiatan razia ditingkatkan pasca-temuan narkoba di kawasan Senopati beberapa waktu lalu. Berdasarkan keterangan saksi maupun tersangka sebelumnya, diperoleh informasi bahwa kafe tersebut dijadikan lokasi untuk memperoleh maupun mengkonsumsi narkoba.
“Keterangannya bahwa di tempat ini para tersangka memperoleh barang narkotika dan menggunakan barang narkotika sehingga kami melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran tempat ini,” imbuhnya.
Redaksi telah menghubungi pihak kafe untuk meminta tanggapan terkait temuan ekstasi tersebut, namun hingga berita ini dimuat belum mendapat jawaban.
Foto: Penampakan Kafe Kode di Senopati, Jakarta Selatan yang disegel usai temuan narkoba (dok. istimewa)
|
(taa/mei)