Jakarta –
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK menyebut saat ini ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan.
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, awalnya menjelaskan salah satu laporan dugaan korupsi di Kementan yang masuk ke KPK. Laporan itu berupa korupsi pengadaan sapi. Menurut Nawawi, laporan itu telah naik ke tingkat penyelidikan.
“Untuk perkara penyelidikan Kementan (pengadaan sapi) itu sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan, laporan tahun 2020,” kata Nawawi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan sejauh ini ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK. Salah satu klaster telah menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
“Saya sedikit menambahkan dari proses dumas tadi, kan ada tiga klaster kan sebetulnya yang dilaporkan masyarakat. Ada sapi, hortikultura, dan pemerasan yang sudah naik (penyidikan) terkait dengan pemerasan,” ujar Alexander.
Alexander menyebut laporan dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan saat ini telah naik ke tahap penyelidikan. KPK tengah mencari adanya peristiwa pidana dari laporan tersebut.
“Sementara kemarin sprinlidik pengadaan barang dan jasa, menyangkut siapa orangnya, kami masih dalam proses penyelidikan. Tentu saya tidak akan menyampaikan, kami masih mencari, penyelidik masih mencari peristiwa pidana, belum masih menyentuh pada orangnya atau orang yang diduga pelakunya,” ucap Alexander.
Dalam klaster pemerasan di Kementan, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Para tersangka itu mulai dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.
(ygs/fas)