Bratislava –
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkap Presiden Slovakia Zuzana Čaputová dan Deputi PM Denisa Sakova tak merespons saat dirinya menyampaikan hambatan diskriminasi sawit Indonesia di Uni Eropa. Ma’ruf mengatakan sikap mereka yang tak merespons itu mungkin karena konsensus Uni Eropa.
“Sama lah tidak merespons soal itu. Ya mungkin belum apa… dan mereka kan ya kemudian mereka kan ingin menghentikan batubara. Jadi kalau kita masuk itu, termasuk kemaren di Yunani, juga ketika kita masuk soal itu, tidak direspons. Itu konsensus Uni Eropa belum diubah, kelihatannya masih harus diperjuangkan,” kata Ma’ruf di Bratislava, Slovakia, Senin (27/11/2023).
Kendati demikian, Ma’ruf menegaskan Indonesia akan terus berjuang mengatasi kebijakan diskriminatif Uni Eropa atas komoditas Indonesia. Dia mengatakan petani menjadi korban akibat kebijakan tersebut.
“Terus kita, saya kemarin dengan di Yunani dengan Perdana Menteri Yunani saya sampaikan tadi juga saya sampaikan, karena saya terus akan berjuang, karena memang masih harus dipahami, karena memang saya bilang itu menyebabkan petani kita jadi korban karena ada kebijakan yang diskriminatif itu,” ucap Ma’ruf.
Perihal hambatan kebijakan diskriminatif ini sebelumnya juga disampaikan Ma’ruf saat bertemu Wakil Ketua Pertama Parlemen Yunani, Ioannis Plakiotakis. Ma’ruf berharap Yunani membantu Indonesia mengatasi hambatan dalam perdagangan dengan negara-negara di Eropa.
“Saya juga mengharap dukungan Yang Mulia untuk mendukung pendekatan konstruktif guna mengatasi kebijakan diskriminatif Uni Eropa atas komoditas strategis Indonesia,” kata Ma’ruf dalam pertemuan dengan Ioannis seperti dalam keterangan tertulis dari Setwapres.
Ma’ruf menyampaikan salah satu komoditas Indonesia yang terkena kebijakan diskriminatif Uni Eropa yaitu sawit.
“Khususnya sawit, kan kita mengalami apa.. kita minta dukungan Yunani.. untuk yang itu kira-kira,” ujar Ma’ruf usai pertemuan.
Dalam catatan detikcom, Komisi Uni Eropa sudah menyetujui untuk memberlakukan Undang-undang anti-deforestasi pada 6 Desember 2022. Ketentuan ini akan mengatur dan memastikan konsumen di Uni Eropa untuk tidak membeli produk yang terkait deforestasi dan degradasi hutan. Dalam salah satu pasalnya mengelompokkan sawit sebagai tanaman berisiko tinggi.
Lengkapnya, undang-undang tersebut melarang sejumlah komoditas bagi konsumen Uni Eropa, antara lain minyak kelapa sawit, ternak, coklat, kopi, kedelai, karet dan kayu. Ini juga termasuk beberapa produk turunan, seperti kulit, cokelat, dan furniture.
Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Yunani Bebeb A.K. Nugraha Djundjunan, mengatakan dukungan Yunani penting dalam mengatasi kebijakan diskriminatif Uni Eropa. Bebeb berharap Yunani memberikan promosi yang tepat kepada Uni Eropa.
“Tadi juga Pak Wapres menyampaikan mengenai pentingnya dukungan Yunani terhadap Indonesia terkait diskriminasi perdagangan dalam produk-produk unggulan kita, dan diharapkan Yunani bisa mendukung kita dalam memberikan promosi dan informasi yang tepat kepada Uni Eropa bahwa ini adalah produk yang dibutuhkan oleh kedua negara, untuk meningkatkan perdagangan,” ujar Bebeb.
(knv/fas)