Dugaan gaji guru honorer di sekolah Jakarta disunat hingga jutaan rupiah mencuat ke publik. Legislator DKI Jakarta mendorong agar Dinas Pendidikan segera turun tangan mengusut aduan tersebut.
Dirangkum detikcom, Senin (27/11/2023), sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) mengadu kepada anggota PDIP Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Forgupaki menyampaikan keluh kesah yang dihadapi guru honorer pendidikan agama Kristen yang mendapatkan gaji rendah. Berikut sederet fakta terkini soal dugaan gaji guru honorer disunat di Jakarta:
1. PDIP Sebut Ada Guru Hanya Terima Gaji Rp 300 Ribu, Di Kuitansi Rp 9 Juta
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menuturkan semestinya guru tersebut menerima gaji Rp 9 juta berdasarkan bukti kuitansi atau slip tanda terima gaji yang disampaikannya. Namun, nyatanya guru tersebut hanya menerima ratusan ribu rupiah.
“Iya Rp 9 juta ada buktinya juga kok, jadi dia sempat motoin gitu. Jadi memang kepseknya kayaknya bermasalah tetapi nanti kan masih di-crosscheck sama Dinas Pendidikan nih. Jawaban dari Disdik apa kalau kita lihat sudah jelas yang diterima dari guru yang bersangkutan jumlahnya berapa, terus habis itu cuman diterima Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun,” kata Ima saat dihubungi, Senin, 27 November 2023.
Ima Mahdiah. Foto: Dwi Andayani/detikcom
|
2. Kepala Sekolah Diduga Sunat Gaji Guru Honorer
Diketahui, gaji yang dianggap tak layak itu dialami guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jaktim. Ima mengatakan pihaknya ingin agar Disdik DKI mencopot kepala sekolah yang bermasalah. Sebab, ia menduga tak hanya satu guru yang gajinya dipotong.
“Dari Disdik akan menelusuri itu dulu jadi jadi kasih waktu, kalau memang ada jawabannya apa kalau saya rekomendasiin diganti saja, dipecat,” ujar Ima.
“Saya sudah ada beberapa data untuk mereka yang dipotong tetapi nanti kita tunggu dulu dari Dinas Pendidikan tapi jangan sampai dinas pendidikan itu melindungi kepala sekolah-sekolah yang seperti itu,” sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.