Pria bernama Midan tega membunuh sepupunya S yang sudah lanjut usia (lansia). Pria berusia 72 tahun itu digorok sepupunya sendiri karena ucapan ‘istrimu kusetubuhi’.
Peristiwa itu membuat warga di Jalan Gang Kavling RT 018 RW 006, Kampung Belendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Berikut rangkumannya.
Diawali Percekcokan
Kejadian bermula saat keduanya bertemu di depan rumah korban. Korban dan pelaku kemudian terlibat cekcok mulut.
“Awalnya pada saat korban sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara) depan rumah korban, ketika sedang ingin membersihkan lahan atau ngarit rumput, lalu datang pelaku,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kompol Hotma dalam keterangannya, Senin (27/11).
Pelaku Sakit Hati Ucapan Korban
Percekcokan keduanya semakin memanas. Hingga kemudian korban mengeluarkan perkataan yang menyinggung perasaan pelaku.
“Korban sempat berkata ‘rasain bini lu udah gua belakiin (disetubuhi)’. Lalu pelaku merasa sakit hati dengan perkataan korban,” katanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….