Jakarta –
Mayjen TNI Rafael Granada Baay melepaskan jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Mayjen Rafael dipromosikan menjadi Pangdam V/Brawijaya (Brw).
Promosi Mayjen Rafael tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditetapkan hari ini, Kamis (29/11/2023), di Jakarta.
Menjabat Pangdam V/Brawijaya, Mayjen Rafael menggantikan Mayjen TNI Farid Makruf, yang dipromosikan sebagai Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad).
Jabatan Danpaspampres lalu diisi Brigjen TNI Achiruddin. Brigjen Achiruddin sebelumnya menjabat Wadanpaspampres.
Dalam Kep/1384/XI/2023, ada 49 perwira tinggi (pati) TNI yang mendapat promosi dan mutasi jabatan. Dalam keputusan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menunjuk Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa sebagai Pangkostrad.
Mayjen Saleh menggantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang telah dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Selain itu, promosi diterima Laksda TNI Yayan Sofian, yang sedang menjabat Pangkoarmada II. Laksda Yayan ditunjuk menjadi Asops Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). Dia bertukar jabatan dengan Laksda Denih Hendrata.
Sementara itu, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko ditunjuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Jabatan Dankopasgat yang ditinggalkan Marsda Wahyu pun diisi Marsma Yudi Bustami, yang sedang menjabat Kaskogartap II/Bdg.
(jbr/imk)