Jakarta –
2 Desember memperingati hari apa? Setiap tahun, tanggal 2 Desember diperingati sebagai Hari Penghapusan Perbudakan Internasional atau International Day for the Abolition of Slavery.
Sesuai namanya, peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di seluruh dunia untuk memerangi perbudakan modern. Lalu, bagaimana asal-usul Hari Penghapusan Perbudakan Internasional? Simak penjelasannya.
Dilansir situs resmi PBB, Hari Penghapusan Perbudakan Internasional atau International Day for the Abolition of Slavery adalah peringatan global untuk penghapusan perbudakan di dunia. Peringatan ini jatuh pada tanggal 2 Desember.
Perbudakan kini telah berevolusi dengan cara yang berbeda, mulai dari perbudakan modern, kerja paksa, pekerja anak untuk eksploitasi ekonomi, dan perdagangan manusia terutama anak-anak dan perempuan. Berikut sederet fakta tentang perbudakan modern di dunia.
- Diperkirakan 50 juta orang berada dalam perbudakan modern, termasuk 28 juta dalam kerja paksa dan 22 juta dalam pernikahan paksa.
- Hampir satu dari delapan dari orang yang menjadi korban kerja paksa adalah anak-anak. Lebih dari setengah anak-anak ini berada dalam eksploitasi seksual komersial.
Sebagian besar kasus kerja paksa yakni sebanyak 86 persen ditemukan di sektor swasta. - Hampir empat dari lima orang yang menjadi korban eksploitasi seksual komersial paksa adalah perempuan atau anak perempuan.
Sejarah Hari Penghapusan Perbudakan Internasional
Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan yang jatuh pada tanggal 2 Desember, menandai tanggal diadopsinya Konvensi PBB tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dan Eksploitasi Prostitusi Orang Lain oleh Majelis Umum (resolusi 317 (IV) tanggal 2 Desember 1949).
Fokus hari ini adalah penghapusan bentuk-bentuk perbudakan kontemporer, seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, perkawinan paksa, dan perekrutan paksa anak-anak untuk digunakan dalam konflik bersenjata.
Pada tahun 1995, Majelis PBB secara resmi menetapkan tanggal 2 Desember diperingati sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan atau Hari Penghapusan Perbudakan Internasional. Hal ini ditetapkan usai pertimbangan pengajuan dari Kelompok Kerja PBB tentang Perbudakan pada tahun 1985.
Hingga kini, Hari Penghapusan Perbudakan Internasional terus diperingati setiap tahun demi menghapus segala jenis perbudakan. Peringatan tahunan ini memiliki beberapa nilai penting, yaitu:
- Sebagai kesempatan untuk membuat perubahan
- Menyoroti keburukan manusia soal perbudakan sehingga memotivasi masyarakat untuk menuntut penghapusan perbudakan di dunia
- Membantu komitmen pada pelayanan kemanusiaan.
(kny/imk)