Jakarta –
Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Habiburokhman menilai cerita mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat meminta kasus korupsi e-KTP dihentikan. Habiburokhman menekankan apa yang disampaikan Agus tak ada unsur pembuktian saksi dan bukti lain.
“Yang dia sampaikan tidak mempunyai nilai pembuktian apapun, karena hanya mengacu pada keterangannya sendiri tanpa ada saksi saksi dan bukti lain,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Selain itu, Habiburokhman juga menyinggung Agus Rahardjo yang hendak maju caleg DPD Jawa Timur. Dia menekankan saat ini tengah musim kampanye politik.
“Ini kan musim politik, musim kampanye, dan setahu saya Pak Agus adalah caleg DPD Jawa Timur. Yang janggal adalah kalau dia menganggap Pak Jokowi melakukan intervensi, kenapa saat itu dia tidak bicara ke publik. Bahkan dia bisa saja menerapkan pasar rintangan penyidikan terhadap Pak Jokowi, kan dia masih menjabat ketua KPK aktif,” kata Habiburokhman.
“Karena sekali kalau tuduhan tersebut baru disampaikan sekarang, publik pasti menanyakan apa motif sebenarnya? Karena kalau dari segi hukum, apa yang dia sampaikan sama sekali tidak mempunyai nilai pembuktian karena tidak ada saksi yang dia sebutkan,” lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini pun mengajak berbagai pihak agar tidak melakukan kampanye negatif.
“Baiknya sekarang kita hindari cara-cara kampanye negatif, penyebaran fitnah dan hoaks,” katanya.
Istana Bantah Agus
Agus mengungkap cerita soal Jokowi yang meminta KPK untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto. Agus menyebut momen itu menjadi salah satu pendorong lahirnya revisi UU KPK. Istana menegaskan revisi UU KPK bukan inisiatif pemerintah, melainkan inisiatif DPR.
Cerita Agus mengenai pertemuan dengan Jokowi itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12). Agus mengatakan saat itu dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.
“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu,” kata Agus.
Begitu masuk, Agus menyebut Jokowi sudah dalam keadaan marah. Menurut Agus, Jokowi meminta KPK untuk menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto.
“Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak ‘Hentikan’. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya,” ujar Agus.
“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” sambung dia.
(maa/gbr)