Jakarta –
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman telah selesai menjalani klarifikasi di Dewan Pengawas KPK. Boyamin mengatakan dirinya diklarifikasi soal dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan gaya hidup mewah Firli Bahuri.
“Kami tadi sudah dimintai keterangan oleh Dewas KPK. Empat orang lah minus Pak Harjono,” ujar Boyamin kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).
Boyamin mengatakan dirinya telah memberi keterangan terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri. Dia juga mengaku telah memberi keterangan terkait dugaan gaya hidup mewah Firli dan ketidakpatuh melaporkan LHKPN.
“Saya sudah memberikan keterangan terkait dengan dua hal. Pertama terkait pak SYL. Itu kan tertinggi pemerasan, dugaan loh ya. Dugaan pemerasan, dugaan penerimaan uang, dugaan pemberian uang, atau yang terakhir dugaan bertemu dengan pihak berperkara,” sebutnya.
“Yang kedua adalah berkaitan dengan dugaan bergaya hidup mewah, terkait dengan tidak tertib atau tidak memberikan contoh baik mengisi LHKPN. Ini terkait dengan rumah sewa Jalan Kertanegara nomor 46,” tambahnya.
Boyamin berharap Firli diberi sanksi etik terberat. Selain itu, dia juga menyampaikan ke Dewas KPK agar pemeriksaan etik terhadap Firli bisa tuntas sebelum Firli berstatus terdakwa.
“Mestinya harapan saya sanksi terberat diminta mengundurkan diri tadi saya sampaikan, dan berikutnya saya meminta ini dipercepat, jangan kalah cepat dengan penyidikan Polda nanti kalau terdakwa kan sudah diberhentikan,” tuturnya.
MAKI sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu terkait pembayaran sewa rumah rehat Firli seharga Rp 650 juta per tahun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
“Sudah (diterima) dan dalam proses tindak lanjut juga,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (21/11).
Haris mengatakan Dewas KPK telah mengklarifikasi Firli terkait laporan MAKI tersebut. Namun, dia belum menjelaskan terkait hasil pemeriksaan tersebut.
“Semua pengaduan terkait FB (Firli Bahuri) kita satukan, jadi sudah sekalian diklarifikasi juga kemarin,” ujarnya.
Firli kini sudah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. Dia diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Simak Video ‘Bos Alexis Tiba di Bareskrim, Jadi Saksi dalam Kasus Firli Bahuri’:
(ial/haf)