Bogor –
Masa jabatan Bupati Bogor Iwan Setiawan tak sampai satu bulan lagi. Setelah masa jabatannya berakhir, maka akan digantikan oleh Pj Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan, salah satu prasyarat diumumkan Pj Bupati yaitu menetapkan akhir masa jabatan kepala daerah. Hal tersebut telah dilakukan.
“Untuk Pj Bupati salah satu prasyarat Kementerian Dalam Negeri menetapkan Pj Bupati atau Walikota adalah pengumuman akhir masa jabatan kepala daerah,” ujar Rudy kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
“Kita sudah mengumumkan, insyaAllah Pj Bupati yang ditempatkan di Kabupaten Bogor oleh Kementerian Dalam Negeri, kita tentunya akan menerima dan bersinergi bersama-sama,” sambungnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Rudy menyebut Pj Bupati Bogor akan diumumkan pertengahan bulan ini. Diperkirakan juga seminggu jelang masa jabatan Bupati berakhir.
“Informasinya dengar-dengar pertengahan bulan Desember ya, seminggu sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Mungkin Kementerian Dalam Negeri akan segera memutuskan siapa calon Pj Bupati Bogor,” jelasnya.
Jabatan Bupati Bogor Berakhir 30 Desember
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna, semalam. Salah satu pembahasan adalah mengenai akhir masa jabatan Bupati Bogor, Iwan Setiawan pada 30 Desember 2023.
“Kepala daerah akan berakhir masa jabatan tanggal 30 Desember 2023. Tentu kita bukan sekadar melihat dari sisi negatifnya. Tugas kita sama, adalah melanjutkan dan menyempurnakan program-program yang belum terselesaikan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, kepada wartawan di Cibinong.
Menurutnya, capaian Pemkab Bogor sejauh ini cukup baik. Namun terkait hal yang masih kurang, sudah sepatutnya bersama-sama disempurnakan.
“Apapun yang kurang tidak melulu kita kritisi, tapi kita sempurnakan bersama-sama untuk lebih baik ke depan,” ungkapnya.
(rdh/isa)