Bogor –
Tim Kujang Polresta Bogor Kota menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Polisi melakukan razia di 5 titik dan menyita ratusan botol miras.
“Tim Kujang melaksanakan operasi miras di 5 titik kios. Kegiatan gabungan Satreskrim dan Satres Narkoba dalam rangka menciptakan Harkamtibmas di Kota Bogor,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2023).
Razia mulai dilakukan pada Jumat (1/12) pukul 22.00 WIB malam. Razia pertama dilakukan di toko miras kawasan Jalan Bina Marga, Baranangsiang.
“Dengan hasil 10 botol miras, 10 miras anggur merah, 10 miras anggur putih, 10 tanpa merek, dan 10 botol miras anggur hijau,” ujarnya.
Kemudian razia dilanjutkan ke kios yang ada di Jalan Raya Pajajaran. Di sana, sebanyak 50 botol miras dari berbagai merek disita.
“Dengan hasil 12 botor miras merek Intisari, 8 botol miras merek Alexis, 10 botol miras anggur putih, 10 botol miras anggur merah, dan 10 botol miras merek Kawa-kawa,” jelasnya.
Setelahnya, razia dilanjutkan menuju kios yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal. Sebanyak 63 botol miras dari berbagai merek disita.
“Dengan hasil 30 botol miras merk Intisari, 10 botol miras merek anggur putih, 10 botol miras merek Alexis, 3 botol miras anggur hijau, dan 10 botol miras merek Kawa-kawa,” tuturnya.
Selanjutnya, dua kios terakhir di razia, salah satunya berada di Jalan Kapten Muslihat. Sebanyak 18 botol miras berbagai merek hingga ciu disita.
“Dengan hasil 3 botol miras merek Kawa-kawa, 1 botol miras anggur merah, dan 15 botol sedang ukuran 600 ml minuman keras jenis ciu,” pungkasnya.
Simak juga ‘Saat Polisi Razia Kafe di Senopati, Ada Pengunjung Positif Narkoba’:
(rdh/mea)