Jakarta –
Anak berkebutuhan khusus meninggal secara tak wajar di Tasikmalaya diduga kerap dianiaya orang tua. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dengan kejadian tersebut.
“Yang pertama tentu kita merasa prihatin. Terus kasus ini kan kita pantau sejak 1,5 bulan yang lalu sejak kita mendapati ada pengaduan, ada meninggal anak 10 tahun yang meninggalnya tidak wajar,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinan kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Ato mengatakan pihaknya sudah mengawal kasus ini sejak 1,5 bulan yang lalu. Dia menyebut anak berkebutuhan khusus ini baru 7 bulan tinggal bersama orang tuanya.
“Jadi saya pikir menjadi warning buat kita sekalian, tetapi juga ada latar belakang peristiwa ini itu bahwa anak disabilitas ini kan ikut dengan orang tua kandungnya baru 7 bulan berjalan, sebelumnya selama 9 tahun lebih itu kan diasuh oleh orang lain,” kata Ato.
Ato mengatakan pihaknya telah bertemu dengan orang tua anak tersebut. Dia menyebut orang tua korban belum memahami karakter memperlakukan anak berkebutuhan khusus sehingga akhirnya tersulut emosi dan menganiaya korban.
“Dari hasil pendalaman yang kita lakukan, saya meyakini kedua orang tua ini tidak memahami karakter anak memperlakukan anak disabilitas seperti anak biasa. Jadi adaptasi itu yang kemudian memicu orang tua emosi,” kata Ato.
“Sehinggga seringkali ibu dan bapaknya melakukan kekerasan dan itu juga dilakukan dalam pengakuan orang tua korban kepada kami kurang lebih 3 bulan sehingga anak itu mengalami kematian,” imbuhnya.
Ato mengatakan pihaknya akan menunggu keterangan resmi polisi terkait hal ini. Dia menyebut ada dugaan kuat anak berkebutuhan khusus itu tidak hanya dipukul oleh orang tuanya karena terdapat tusukan di tubuh korban.
“Namun demikian saya pikir polisi akan mengungkap karena memang dugaan polisi anak ini tidak semata-mata dipukul, akan tetapi ada hal-hal yang lain tusukan benda tajam dari hasil visum ketika autopsi itu menjadi ranah polisi, kita tunggu rilis resmi,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, anak berkebutuhan khusus meninggal secara tak wajar di Tasikmalaya. Orang tua anak tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kerap menganiaya korban.
Dilansir detikJabar, dari hasil otopsi yang dilakukan, ditemukan ada beberapa sejumlah luka pada tubuh korban. Salah satunya luka tusukan di perut. Orang tua korban disebut telah menganiaya korban hingga menyebabkan kematian.
“Jadi sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan terhadap kedua orang tua alamarhum anak berkebutuhan khusus ini,” kata Iptu Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya dilansir detikJabar, Jumat (1/12).
Dia mengungkap, korban sering mendapat tindakan kekerasan dari orang tuanya. Bahkan penganiayaan sudah terjadi sejak 3 bulan sebelum kematian korban.
“Ada kurang lebih tiga bulan sebelum kematiannya, korban dianiaya sampai pengakuan kedua tersangka itu diseret,” kata Ridwan.
Sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka, Ridwan mengaku, sempat menggeledah rumah kedua tersangka. Dalam penggeledahan itu diamankan sejumlah barang bukti.
(whn/dnu)