Jakarta –
UNHCR atau United Nations High Commissioner for Refugees merupakan organisasi internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB atau United Nations/UN. UNHCR disebut juga sebagai Badan Pengungsi PBB.
Sebagai Badan Pengungsi PBB, UNHCR memimpin aksi internasional untuk melindungi orang-orang yang terpaksa melarikan diri dari konflik dan penganiayaan dan mereka yang ditolak kewarganegaraannya.
UNHCR juga bekerja dan beroperasi di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Berikut informasi terkait UNHCR dan sejarahnya di Indonesia:
Tentang UNHCR
Dikutip dari laman resminya, UNHCR adalah organisasi global yang didedikasikan untuk menyelamatkan nyawa, melindungi hak-hak dan membangun masa depan yang lebih baik bagi orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena konflik dan penganiayaan.
Secara resmi, UNHCR dikenal sebagai Kantor Komisaris Tinggi untuk Pengungsi (Office of the High Commissioner for Refugees). Sejarah UNHCR didirikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1950 setelah Perang Dunia Kedua untuk membantu jutaan orang yang kehilangan rumah mereka.
Apa yang Dilakukan UNHCR?
UNHCR diberi mandat oleh PBB untuk melindungi dan menjaga hak-hak pengungsi. UNHCR juga mendukung mantan pengungsi yang telah kembali ke negara asal mereka, orang-orang yang mengungsi di negara mereka sendiri, dan orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan atau yang kewarganegaraannya diperdebatkan.
UNHCR menyediakan bantuan yang menyelamatkan jiwa, termasuk tempat tinggal, makanan, air dan perawatan medis bagi orang-orang yang terpaksa melarikan diri dari konflik dan penganiayaan, banyak dari mereka tidak memiliki siapa pun yang tersisa untuk berpaling.
UNHCR juga membela hak mereka untuk mencapai keselamatan dan membantu mereka menemukan tempat untuk menelepon ke rumah sehingga mereka dapat membangun kembali kehidupan mereka. Dalam jangka panjang, UNHCR bekerja dengan negara-negara untuk meningkatkan dan memantau undang-undang dan kebijakan pengungsi dan suaka, memastikan hak asasi manusia ditegakkan.
Dalam segala hal yang dilakukan, UNHCR menganggap pengungsi dan mereka yang terpaksa melarikan diri sebagai mitra, menempatkan mereka yang paling terkena dampak di pusat perencanaan dan pengambilan keputusan.
Tercatat hingga saat ini, UNHCR telah bekerja atau beroperasi di 135 negara di seluruh dunia. Termasuk di Indonesia. Seperti dikutip dari laman resmi UNHCR Indonesia, keberadaan UNHCR di Indonesia sudah beroperasi sejak tahun 1979,
Kala itu, ketika Pemerintah Indonesia meminta bantuan kepada UNHCR dalam membangun kamp pengungsian di Pulau Galang. Kamp pengungsian ini bertujuan untuk menampung lebih dari 170,000 pengungsi yang melarikan diri dari konflik di Asia Tenggara.
Pada 14 Juni 1989, Rencana Aksi Komprehensive (The Comprehensive Plan of Action/CPA) diadopsi oleh Negara Pihak Konferensi Internasional tentang Pengungsi Indo-Cina. Hal ini memberikan UNHCR tanggung jawab spesifik dalam penanganan kedatangan pengungsi Indo-Cina dan pencarian solusi permanen bagi mereka.
Sejak penutupan kamp pengungsian di Pulau Galang pada tahun 1996, UNHCR tetap melanjutkan bantuannya bagi Pemerintah Indonesia dalam memberikan kebutuhan pengungsi akan perlindungan internasional.
Tercatat sampai saat ini, UNHCR Indonesia memiliki hampir 60 orang staff yang bekerja di kantor utama di Jakarta. Selain itu, ada empat lokasi UNHCR lainnya di Indonesia, yaitu Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang dan Makassar.
(wia/idn)