Jakarta –
Seorang pria di Pangkalpinang bernama Firmanda Sahputra (19) ditangkap polisi karena membobol konter handphone (HP) milik mantan bosnya, Annis Eka Rahayu. Pelaku melakukan aksi itu karena sakit hati pada korban.
Pencurian yang terjadi di PGK Cell milik Annis terjadi di Jalan KH Abdurahman Siddik, Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang pada Jumat (1/12). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 25 juta.
“Pelaku ada dua, Firman merupakan mantan anak buah korban dan Nandar rekan satu kosan (Firman). Kalau asalnya dari Kecamatan Kelapa,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto dilansir detikSumbagsel, Minggu (3/12/2023).
Keduanya ditangkap kurang dari 24 jam usai beraksi. Mereka ditangkap di kosan di Sumber Rejo, Kecamatan Rejosari, Kota Pangkalpinang. Saat itu pelaku berhasil menggasak barang berharga dari HP hingga uang tunai jutaan rupiah.
“Total kerugian korban mencapai Rp 25 juta. Dari HP, saldo dana digital, voucher pulsa dan kuota internet hingga uang tunai yang disimpan di konter korban,” tegasnya.
Saat ditangkap Firman mengakui telah membobol konter mantan bosnya itu bersama rekan satu kos. Motifnya sakit hati terhadap korban. Dia masuk ke konter korban karena telah mengetahui situasi dan letak kunci konter.
“Motif (sakit hati) masalah kerjaan. Saat masih bekerja, korban ini ada menanyakan selisih penjualan yang kurang (uang penjualan) terhadap pelaku. Pengakuan pelaku seperti itu,” jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/rfs)