Jakarta –
Mantan Menteri ESDM yang kini tergabung dalam tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sudirman Said, mengungkapkan kronologi soal pernah dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menuturkan amarah itu terkait laporan terhadap Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal kasus Freeport yang dikenal dengan kasus ‘papa minta saham’.
“Saya kan atas petunjuk presiden melaporkan itu kepada MKD, tapi begitu MKD menyambut baik dan masyarakat menyambut baik, saya dipanggil pak presiden di tengah-tengah proses itu kemudian beliau menunjukkan marahnya dan menanyakan dengan nada tinggi, siapa di balik ini semua? Ya saya jawab tidak ada,” kata Sudirman Said kepada wartawan di Sekretariat Koalisi Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023).
Ia yakin bahwa laporan tersebut sudah berdasarkan persetujuan Jokowi. Sudirman mengaku tidak tahu penyebab mengapa Jokowi marah pada saat itu.
“Iya dong (atas perintah presiden), karena ketika dikonsultasikan ada berbagai opsi tuh, beliau menyetujui disampaikan melalui MKD, karena itu kategori pelanggaran etik dewan,” katanya
“Jadi tidak tau kenapa pada saat itu sempat marah, karena saya merasa semua tindakan tidak akan saya lakukan tanpa ada usulan. Jadi memang peristiwa-peristiwa itu ada, kalau yang membantah, yang tahu saya, yang merasakan saya, yang membantah itu nggak tau,” sambungnya.
Selain itu, menurutnya, hal itu juga merupakan tugasnya sebagai menteri ESDM yang bertanggung jawab pada sektor tersebut.
“Karena ini tugas profesional sebagai penanggungjawab sektor pada waktu itu, yang ditugasin untuk menata sektor termasuk menyampaikan laporan apabila ada gangguan, yang saya lakukan tidak lebih dari itu, ya saya jawab tidak ada,” katanya.
Sebelumnya, pihak istana telah buka suara terkait pengakuan dari Sudirman Said. Ari Dwipayana selaku Koordinator Staf Khusus Presiden Jokowi menepisnya.
“Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) pada tahun 2015,” kata Ari dalam keterangan, Sabtu (2/12).
Ari kemudian mengungkit pernyataan Sudirman Said pada 7 Desember 2015. Menurutnya, Sudirman Said saat itu menyebut Presiden Jokowi mengapresiasi proses terbuka yang dilakukan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
“Faktanya, Presiden, seperti disampaikan Bapak Sudirman Said tanggal 7 Desember 2015 di Istana, justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus mengikuti dari berbagai media dan stafnya Presiden juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena persoalan etika itu penting bagi publik,” katanya.
(ygs/ygs)