Jakarta –
Firli Bahuri masih dikawal saat memenuhi undangan klarifikasi di Dewan Pengawas (Dewas) KPK mesti telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. Pihak KPK menegaskan fasilitas pengawalan kepada Firli sudah dicabut sejak 30 November.
“Sudah ditanyakan belum? Yang pasti begini, yang pasti saya informasi dari biro umum itu per 30 November kemarin sudah tidak ada pengawalan khusus yang termasuk dari TNI ya, tidak ada,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).
Firli hari ini menjalani klarifikasi di Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo. Firli diklarifikasi sebagai terlapor.
KPK enggan berspekulasi terkait fasilitas pengawalan yang masih diterima Firli. Ali mengatakan hal tersebut bisa ditanyakan langsung kepada Firli maupun pengacaranya.
“Adapun kalau orang lain kalau yang lain kan barangkali bisa ditanyakan, bisa jadi semua orang kan bisa juga,” kata Ali.
Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK pagi ini sekitar pukul 09.37 WIB. Firli terlihat dikawal, tapi pengawalnya tidak sebanyak saat menghadiri pemeriksaan sebelumnya.
Firli terlihat dikawal empat orang. Orang-orang yang mengawal Firli itu terlihat menumpangi mobil yang berbeda dengan Firli.
Sebelumnya, Firli mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Dewas KPK pada 20 November 2023. Saat itu, setidaknya ada enam orang yang mengawal Firli saat keluar dari gedung Dewas KPK.
Saat ini Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan tersangka kasus pemerasan kepada SYL. Surat pemberhentian sementara Firli ditandatangani Jokowi sejak Jumat (28/11).
KPK kemudian menghentikan sejumlah fasilitas yang selama ini diterima Firli, salah satunya ialah pengawalan. KPK juga mencabut akses khusus kantor Firli.
(whn/ygs)