Jakarta –
Ketua Komisi III Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul heran dengan pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut dirinya pernah diminta Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Menurut Pacul, apa yang disampaikan Agus sudah kadaluwarsa dan semestinya disampaikan saat masih menjabat Ketua KPK.
“Ini kan barang kadaluwarsa, kan gitu lho. Ini omongan orang yang kadaluwarsa, mestinya dulu ketika dia menjadi Ketua KPK ngomong, kan begitu lho. Ini kan jadi ambigu kalau seperti ini,” kata Pacul di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
“Kenapa enggak dulu gitu lho. Sekaligus pada saat itu kan perform itu. Pada saat kejadian dia pulang langsung press conference atau ngomong sama pimpinan ‘ini gimana kawan-kawan’ gitu lho,” imbuhnya.
Pacul pun mempertanyakan motif Agus menyampaikan hal itu. Dia mengaku tak tahu maksud Agus membuat pernyataan demikian.
“Lah gimana nyatanya kalau faktanya kan udah inkracht, udah selesai itu urusan. Motifnya apa coba ini ngomong kalau kita bicara motif apa motifnya, Pak Agus? Saya kan juga belum tahu nih motifnya terlepas apapun lho,” ujar dia.
Soal usulan pemanggilan Agus ke DPR, Pacul mengaku komisinya belum membahas rencana tersebut. Namun, ia tetap tak menutup kemungkinan Komisi III DPR akan mempertimbangkannya dalam rapat internal.
“Apalagi ku dengar Pak Agus juga caleg, kan susah kita. Tapi bahwa usulan untuk pemanggilan (Agus) ya nanti kita lihat lah,” katanya.
“Ya itu bisa-bisa saja (dipertimbangkan memanggil Agus) kan kita punya rapat internal,” imbuh Pacul.
Cerita Agus mengenai pertemuan dengan Jokowi itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12). Agus mengatakan saat itu dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.
“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu,” kata Agus.
Begitu masuk, Agus menyebut Jokowi sudah dalam keadaan marah. Menurut Agus, Jokowi meminta KPK untuk menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto.
“Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak ‘Hentikan’. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya,” ujar Agus.
“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” sambung dia.
(fca/eva)