Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) terkait pengungsi Rohingya di Aceh. Dia mengatakan pengungsi Rohingya itu hanya transit sebelum menuju negara ketiga.
“Sebelumnya ada kesepakatan ya, bahwa terkait dengan pengungsi-pengungsi yang masuk ke negara transit dan akan ke negara tujuan, maka mau tidak mau kita harus menerima. Namun kita bekerja sama dengan UNHCR,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Sigit mengatakan sudah ada aturan terkait cara menampung pengungsi Rohingya tersebut. Dia mengatakan Indonesia menerima pengungsi Rohingya itu dengan alasan kemanusiaan.
“Di sana sudah ada pengaturannya, berapa lama di negara transit dan berapa lama sampai di negara tujuan yang paling penting,” ucapnya.
“Tentunya kita tetap harus menghormati, menghargai, hak-hak asasi manusia, menghormati warga negara lain yang memang membutuhkan pertolongan kita,” sambungnya.
Dia mengatakan membantu sesama merupakan kewajiban. Dia mengatakan Indonesia bekerja sama dengan badan internasional agar pengungsi Rohingya itu segera bisa menuju negara tujuan.
“Kemudian, pada saat berada di Indonesia, tidak jadi masalah saya kira itu. Ini kewajiban kita untuk membantu, bekerja sama dengan badan internasional,” ujarnya.
Simak Video ‘219 Imigran Rohingya yang Tiba di Sabang Dipindahkan ke Lhokseumawe’:
(ial/haf)