Jakarta –
Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan memanggil pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait SOP pendakian Gunung Marapi. Pemanggilan itu dimulai dari petugas lapangan hingga pimpinan BKSDA Sumbar.
Dilansir detikSumut, polisi membenarkan pemanggilan terhadap beberapa unsur BKSDA Sumbar. Pemanggilan ini dijadwalkan usai evakusi korban Gunung Marapi tuntas.
“Iya akan dimintai keterangan (BKSDA Sumbar), karena berkaitan dengan jumlah korban yang berjatuhan. Selain itu penanggungjawab Marapi adalah BKSDA,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan kepada detikSumut, Rabu (6/12/2023).
Dalam pemanggilan itu, Dwi merincikan akan memanggil terlebih dahulu penanggungjawab lapangan BKSDA Sumbar. Menurutnya, keterangan dari penanggungjawab Gunung Marapi akan memperjelas SOP yang diterapkan BKSDA Sumbar selama ini.
“Keterangan dari mereka ini untuk kita pastikan pendaki Marapi apakah sudah sesuai SOP atau tidak. Karena ini banyaknya korban jiwa berjatuhan. Kita kali ini memintai keterangan dulu,” ucap Dwi.
Sementara kalau terbukti melakukan kelalaian, menurut Dwi, penanggungjawab Gunung Marapi akan terkena Pasal 359 KUHP.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/idh)