Jakarta –
Polda Jawa Barat akhirnya mengungkap hasil penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu atau Amel di Jalancagak, Subang. Polisi pun menyimpulkan pemicu kasus tersebut terjadi karena masalah uang.
Sekadar diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban, M Ramdanu alias Danu, keponakan sekaligus sepupu korban, istri muda Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
“Motif dari kasus pembunuhan ini yang kita simpulkan adalah diduga terkait masalah keuangan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat rilis ungkap kasus di Mapolda Jawa Barat dilansir detikJabar, Rabu (6/12/2023).
Namun demikian, Ibrahim tidak memberikan penjelasan lebih detail mengenai motif permasalah uang yang menjadi pemicu terjadinya kasus tersebut. Ibrahim hanya menyebut bahwa Yosep sempat mengeluh kepada Danu bahwa dia merasa kerap tidak diberi jatah keuangan yang sesuai oleh korban.
“Untuk yang sampai kepada saksi, ini penyampaiannya terkait keluhan masalah uang yang sering diberikan dalam bentuk jatah. Akhirnya ini tidak memuaskan tersangka,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menjelaskan tentang temuan uang Rp 30 juta dari hasil olah TKP. Uang puluhan juta tersebut sempat disinyalir menjadi incaran Yosep hingga tega menghabisi nyawa istri dan anaknya. Namun kemudian, Surawan belum bisa mengambil kesimpulan tentang keberadaan uang Rp 30 juta tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)