Serang –
Oknum pengacara berinisial JM (43) digeruduk warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten usai diduga melakukan pemerkosaan kepada anak di bawah umur. Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanti menyebut JM sempat mengiming-imingi membelikan handphone kepada korban sebelum diperkosa.
“Peristiwa terjadi karena adanya iming-iming terlapor JM menjanjikan akan membelikan handphone jika mau melakukan perbuatan asusila, hal ini sesuai dengan kutipan korban pada laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polda Banten,” kata Didik kepada wartawan, Rabu (6/12) malam.
Didik mengatakan JM kini telah ditangkap. Dia ditangkap atas laporan dari ibu korban bernama SA (42) dengan nomor laporan dengan laporan polisi LP/B/308/XI/SPKT.I DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim dari Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Ia sendiri diamankan di kantor hukumnya di sebuah perumahan di Walantaka, Kota Serang.
“Pasca diamankannya terlapor penyidik melakukan pendalaman untuk proses selanjutnya dan hasilnya akan kami informasikan kembali pada kesempatan berikutnya,” terangnya.
Video penangkapan JM sendiri viral di media sosial. Warga menggeruduk kediamannya pada sore tadi sekitar pukul 17.14 WIB.
Di video, JM yang mengenakan kemeja merah digelandang warga sambil memaki dan berteriak. Ia diteriaki sebagai pelaku pemerkosa anak dan pelaku pencabulan anak. Ada dua video yang tersebar masing-masing 20 detik dan 28 detik.
“Pemerkosa anak. Masa seorang pengacara. Pengacara cabul kamu ya,” dalam video yang dikutip detikcom.
(bri/maa)