Serang –
Oknum pengacara berinisial JM (43) digeruduk warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. JM diduga melakukan pemerkosaan kepada anak di bawah umur.
Video detik-detik JM digeruduk warga viral di media sosial. Warga menggeruduk JM di kantornya.
“Pemerkosa anak. Masa seorang pengacara. Pengacara cabul kamu ya,” ujar warga, seperti dilihat detikcom dalam video yang viral, Rabu (6/12/2023) malam.
Untuk diketahui, ada dua video yang viral. Masing-masing berdurasi 20 detik dan 28 detik.
Di video 20 detik, terlihat JM yang mengenakan kemeja merah dibawa oleh masyarakat sambil meneriaki dirinya sebagai pelaku pemerkosa anak dan pelaku pencabulan. Dalam video kedua, JM nampak diamankan dua orang berbaju putih.
“Terlapor diamankan sesuai dengan laporan polisi LP/B/308/XI/SPKT.I DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten yang dilaporan oleh SA (42) ibu korban,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto kepada wartawan.
JM ditangkap tim dari Direktorat Kriminal Umum Polda Banten pada sore hari, tepatnya pukul 17.14 WIB. Ia ditangkap karena melakukan perbuatan asusila terhadap korban anak.
Laporan polisi terkait JM dibuat oleh oleh ibu korban pada Rabu (15/11) lalu pukul 16.30 WIB. Penyidik katanya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
“Pasca diamankannya terlapor penyidik melakukan pendalaman untuk proses selanjutnya dan hasilnya akan kami informasikan kembali pada kesempatan berikutnya,” ucapnya.
(bri/aud)